Sebagai orang yang lahir di ”Kota Pelajar”, Yogyakarta, saya hanya tahu istilah roti. Sebab, sejak kecil, ibu selalu menyebut semua jenis camilan itu roti. Tidak peduli apakah putu mayang, pukis, brownies, atau bolu. Semuanya disebut roti.
Pemahaman saya tentang roti berubah ketika saya pindah ke Ibu Kota, Jakarta, untuk bekerja. Awalnya, saya tetap saja menyebut semua jenis camilan yang saya temukan, misalnya di kantor, sebagai roti.
Namun, lama-lama teman kantor saya sepertinya dongkol terhadap pemahaman saya itu. Maka, dengan nada agak tinggi, dia pun berkata, ”Itu kue, Non. Kalau roti itu yang menul-menul gitu lho.”
Sebagai orang yang lahir di ”Kota Pelajar”, Yogyakarta, saya hanya tahu istilah roti.
Makin bingunglah saya. Menul-menul itu seperti apa? Roti apa?
Sampai suatu saat, kami menerima satu boks bingkisan dari kantor karena hari itu bertepatan dengan hari ulang tahun kantor kami. Ternyata, isi boks bingkisan itu ialah lima jenis camilan dari perusahaan bakery terkemuka di Indonesia.
Akhirnya teman saya pun berkata, ”Nah, ini namanya baru roti, Non. Menul-menul, kan? Bulet-bulet gemuk gitu lho. Tahu, kan, bedanya roti dan kue.” Dia pun berlalu sambil membawa satu camilan yang katanya roti itu.
Baca juga : Perempuan Aktivis atau Aktivis Perempuan?
Ini bedanya
Sebenarnya apa sih perbedaan antara roti dan kue? Dua jenis makanan ini sama-sama terbuat dari terigu, sama-sama dibuat dari telur, dan sama-sama mengenyangkan. Jadi, apa bedanya?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, roti adalah makanan yang dibuat dari bahan pokok tepung terigu dan banyak macamnya. Sementara kue adalah penganan yang dibuat dari bahan yang bermacam-macam, dapat dibuat dalam berbagai bentuk, ada yang dikukus, digoreng, dan dipanggang.
Dari arti kata tersebut, sepertinya sulit sekali bagi kita untuk menemukan perbedaan di antara keduanya. Kalau demikian, mari kita tengok definisi keduanya di Kamus Tata Boga terbitan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2019).
Baca juga : Salah Kaprah Ucapan ”Dirgahayu HUT RI”
Berdasarkan kamus itu, kue berarti penganan manis yang dibuat dari tepung dan gula. Adapun roti adalah makanan berbahan utama tepung terigu dan air yang biasa difermentasikan dengan ragi. Nah, dari pengertian keduanya sudah ada sedikit pencerahan untuk mengerti perbedaan di antara kedua makanan itu.
Begitu juga kalau kita melihat pengertian keduanya di Oxford Dictionary. Roti (bread) adalah a type of food made from flour, water and usually yeast mixed together and baked (sejenis makanan yang terbuat dari tepung, air, dan biasanya dicampur dengan ragi dan dipanggang).
Sementara kue (cake) adalah a sweet food made from a mixture of flour, eggs, butter, sugar, etc. that is baked in an oven. Cakes are made in various shapes and sizes and are often decorated, for example with cream or icing (makanan manis terbuat dari campuran tepung, telur, mentega, gula, dan lain-lain yang dimasak dengan cara dioven. Kue juga dibuat dalam beberapa bentuk dan ukuran dan terkadang bisa dihias, contohnya dengan krim atau icing).
Semakin jelaslah bahwa roti dan kue sungguh berbeda. Roti, walaupun terbuat dari terigu dan telur, proses pembuatannya menggunakan ragi agar bisa mengembang sempurna. Sementara kue tidak menggunakan ragi.
Kue juga berasa lebih manis daripada roti, misalnya brownies. Sementara roti malah ada yang disebut tawar bukan, yakni roti tawar.
Kini, pemahaman saya terkait roti atau kue menjadi lebih baik dibandingkan dulu. Mudah-mudahan juga bagi Anda yang sedang membaca tulisan ini.
Jadi, terkait bolu sebagai roti atau kue, Anda sekarang sudah tahu dong jawabannya.
Lucia Dwi Puspita Sari, Penyelaras Bahasa Kompas
Kue Bolu atau Roti Bolu, Ya? - kompas.id
Read More
No comments:
Post a Comment