Penulis : Vyara Lestari | Editor : Hariyanto Kurniawan
LONDON, KOMPAS.TV – Sepotong kue dari pernikahan Raja Charles dan Putri Diana akan dilelang, 41 tahun setelah pernikahan pasangan Kerajaan Inggris itu menyihir dunia.
Sepotong fruit cake atau kue buah, kue pernikahan Charles - Diana itu ternyata disimpan apik oleh Nigel Ricketts, salah seorang tamu undangan yang menghadiri resepsi pernikahan kerajaan itu pada 29 Juli 1981 silam.
Ricketts, yang bekerja sebagai tukang pelitur kayu di Kastil Windsor, meninggal dunia tahun ini, dan kue pernikahan Charles-Diana itu akan dilelang oleh Rumah Lelang Dore and Rees di Inggris.
“Anda mungkin tak akan mau memakannya sekarang, tetapi kandungan alkohol (di dalam kue) kemungkinan yang membuatnya awet selama ini,” ujar Guy Tayler, kepala penjualan interior di Dore and Rees pada Daily Mail, seperti dikutip New York Post, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Profil Raja Charles III dari Pendidikan Elit Kerajaan yang Ditempuh Hingga Pernikahannya
Sekadar informasi, fruit cake atau kue buah adalah kue tradisional Inggris berisi potongan buah kering, kacang-kacangan, dan atau rempah-rempah. Salah satu tahapan pembuatannya melalui proses perendaman dalam alkohol, hingga kue bisa bertahan lama. Fruit cake biasanya dihidangkan saat pesta pernikahan atau perayaan Natal.
“Bentuknya tetap seperti sepotong kue pernikahan, kok,” imbuhnya.
Sepotong kue yang masih berada dalam kotak khusus itu, akan dilelang mulai 300 paun atau sekitar Rp5,2 juta. Namun, kue itu diperkirakan akan terjual jauh lebih mahal.
Ada sekitar 23 kue resmi yang dibuat untuk pernikahan Charles dan Diana. Namun, potongan kue yang akan dilelang itu tampaknya berasal dari bagian tengah kue pernikahan.
Wedding cake atau kue pernikahan Charles-Diana sendiri terdiri dari 5 tingkat setinggi 1,5 meter. Pada 2014, sepotong kue dari kue pernikahan yang sama mampu terjual seharga 990 paun atau sekitar Rp17,3 juta.
Kue Pernikahan Charles dan Diana Dilelang 41 Tahun setelah Menikah, Ini Bocoran Harganya - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment