Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI -
Satresnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kelas II A Kediri mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru, Rabu (28/6/2023).
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto menjelaskan, penyelundup narkoba sepertinya tidak pernah kehabisan akal.
Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang terendus alat pemindai X-Ray, para pelaku menggunakan modus baru memasukkan narkoba pada masakan olahan.
Ungkap kasus ini bermula sewaktu
petugas Lapas Kelas ll A Kediri menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.
Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor wanita muda berinisial SAN (26).
Baca juga: Penampilan Sha Wang saat Idul Adha Banjir Pujian, Siti TKW Sengaja Belikan Baju di Pasar
Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebanyak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.
"Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering," terang AKP Ipung.
Dijelaskan, pada 14 Juni lalu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu -sabu ke dalam Lapas Kelas ll A Kediri.
Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di halaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri.
Baca juga: Ratusan Warga Kediri Menggelar Pawai Obor dan Lampion Sambut Hari Raya Idul Adha
"Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW (27) diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam kepala ikan lele," jelas AKP Ipung.
Dari hasil penggeledahan tersangka diamankan narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4x6 cm masing -masing dilapisi dengan lakban hitam.
Rinciannya, barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa satu HP.
Tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Modus Baru Wanita Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kediri, Campur Pil Dobel L dengan Kue Kering - TribunJatim.com
Read More
No comments:
Post a Comment