Rechercher dans ce blog

Saturday, July 22, 2023

Modus Pria di Balikpapan Pesan Kue Ganja dari Sumatera Lewat Ekspedisi, Dibungkus Alumunium Foil - Tribun Kaltara

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Pria berinisial DO (29) terancam dijebloskan penjara paling lama 20 tahun.

Dia diringkus tim gabungan antara BNNK Balikpapan dengan Beacukai Balikpapan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, dalam hal ini berjenis ganja.

Dari tangan DO, petugas menyita barang bukti sejumlah 472 gram ganja, dengan rincian 171 gram brutto tanaman dan 301 gram brutto berupa kue kering yang diduga mengandung narkotika.

Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto menjelaskan belum diketahui pria pemesan ganja ini terlihat dalam suatu jaringan atau tidak.

Baca juga: Pria Diduga Pengedar di Balikpapan Pesan Olahan Ganja jadi Kue Kering Cokelat, Begini Penampakannya

Penampakan kue kering berwarna cokelat seberat 301 gram yang diduga mengandung narkotika jenis ganja. Diamankan dari seorang pria berinisial DO (29) yang memesannya dari Kota Medan.
Penampakan kue kering berwarna cokelat seberat 301 gram yang diduga mengandung narkotika jenis ganja. Diamankan dari seorang pria berinisial DO (29) yang memesannya dari Kota Medan. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

"Cuma dia sudah beberapa kali memesan ganja. Modusnya pesan melalui media online, kemudian dikirimkan lewat jasa ekspedisi," ucap Risnoto, Jumat (21/7/2023).

Dengan demikian, DO bertransaksi dengan penyedia barang haram itu melalui media online.

Setelah disepakati, barang tersebut kemudian disimpan dalam kemasan toples bening berukuran sedang.

Selanjutnya oleh pengirim, toples tersebut dibungkus lagi menggunakan alumunium foil.

Tidak hanya memesan, Risnoto meneruskan, tersangka ini juga diketahui melakukan pengiriman ganja tersebut.

BNNK Balikpapan masih melakukan pendalaman terkait modus DO atas keterlibatannya dalam peredaran ganja.

Pasalnya, sepanjang tahun 2023, BNNK Balikpapan kerap menangkap barang bukti ganja yang dianggap menjadikan Balikpapan sebagai ladang basah.

Atas temuan ini, BNNK Balikpapan menjerat DO dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman terendah 4 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara.

Olahan Ganja jadi Kue Kering Cokelat

Adblock test (Why?)


Modus Pria di Balikpapan Pesan Kue Ganja dari Sumatera Lewat Ekspedisi, Dibungkus Alumunium Foil - Tribun Kaltara
Read More

No comments:

Post a Comment

Siasat bertahan produsen kue keranjang - ANTARA

Jakarta (ANTARA) - Pemilik usaha kue keranjang Hoki, Kim Hin Jauhari, bersiasat untuk mempertahankan bisnis kue khas Imlek yang proses pemb...