Rechercher dans ce blog

Sunday, January 22, 2023

Hukum Makan Kue Keranjang Imlek bagi Umat Muslim - detikFood

Jakarta -

Kue keranjang menjadi salah satu hidangan yang identik dengan perayaan Imlek. Namun, bolehkah jika seorang muslim mengonsumsi kue keranjang tersebut?

Kue keranjang atau dalam Bahasa Mandarin disebut Nian Gao merupakan kue yang terbuat dari tepung dan gula. Kue ini berwarna coklat, rasanya manis legit dengan tekstur kenyal seperti dodol.

Kue keranjang ini tak pernah absen setiap perayaan Imlek. Bahkan kue ini diharuskan ada di setiap meja. Bukan hanya sekadar hidangan, tetapi juga memiliki filosofi tersendiri.

Dalam kepercayaan Tionghoa, kue keranjang dalam perayaan Imlek melambangkan keberuntungan. Bagi yang merayakan Imlek, mereka kerap membagikan kue keranjang ke tetangga dekat rumah.

Kue Keranjang ImlekKue Keranjang Imlek Foto: Getty Images/iStockphoto/powershot

Namun, bolehkan jika umat muslim mengonsumsi kue keranjang tersebut? Hal ini pernah dijelaskan oleh Ustaz Abu Zakaria Ades melalui dakwanya yang dibagikan di kanal YouTube (19/12/17).

Ia menjelaskan bahwa umat muslim dilarang mengonsumsi kue keranjang dari perayaan Imlek. Ustaz Abu Zakaria menegaskan bahwa pemberian makanan yang sifatnya untuk perayaan orang kafir tidak dianjurkan.

"Pemberian apapun berupa makanan yang dikhususkan perayaan mereka, maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya," ujar Ustaz Abu Zakaria.

Hal tersebut juga pernah dijelaskan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka," (HR Abu Dawud).

Dodol China atau kue keranjang adalah makanan khas saat perayaan Tahun Baru Imlek. Yuk lihat proses pembuatannya.Ada pendapat berbeda soal hukum muslim makan kue keranjang saat Imlek. Foto: Pradita Utama

Hadist tersebut menjelaskan bukan hanya soal makanan dari perayaan-perayaan orang kafir, tetapi juga berpenampilan dengan pakaian mereka, gaya hidup, etika dan perilaku mereka, lapor Muslim.or.id.

Meski begitu, ada pula sebagian ulama yang memperbolehkan umat muslim untuk mengonsumsi kue keranjang. Asalkan selama mereka masih memiliki akidah yang kuat untuk mempercayai Allah SWT.

Dengan begitu mengonsumsi kue keranjang bagi muslim hukumnya adalah sah-sah saja. Di sisi lain, terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum makan kue keranjang bagi muslim sebaiknya disikapi dengan bijaksana.

Simak Video "KuTips: Resep Kue Keranjang Cheese Bread Roll, Wajib Coba!"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)

Adblock test (Why?)


Hukum Makan Kue Keranjang Imlek bagi Umat Muslim - detikFood
Read More

No comments:

Post a Comment

Siasat bertahan produsen kue keranjang - ANTARA

Jakarta (ANTARA) - Pemilik usaha kue keranjang Hoki, Kim Hin Jauhari, bersiasat untuk mempertahankan bisnis kue khas Imlek yang proses pemb...