Dalam kunjungan itu, Kapolres Bireuen didampingi Wakapolres Kompol Joko Utomo SH SIK CPHR, pejabat utama dan para perwira lainnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH dan rombongan berkunjung ke kediaman ulama kharismatik Aceh, almarhum Tgk Muhammad Amin atau lebih dikenal Abu Tumin Blang Blahdeh, Bireuen, Selasa (25/7/2023).
Dalam kunjungan itu, Kapolres Bireuen didampingi Wakapolres Kompol Joko Utomo SH SIK CPHR, pejabat utama dan para perwira lainnya.
Kedatangan silaturahmi Kapolres dan rombongan ini disambut Tgk H Muhammad atau yang akrab disapa Tu Amad, putra dari almarhum Abu Tumin.
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Kapolres Bireuen turut menyerahkan bantuan sembako.
"Hari ini saya bersama Wakapolres, para pejabat utama dan perwira menyambangi kediaman Almarhum Abu Tumin. Ini merupakan kegiatan silaturahmi kami dengan keluarga almarhum Abu Tumin. Semoga silaturahmi ini akan selalu terjalin," ucap AKBP Jatmiko.
Sebelumnya, Kapolres Bireuen, didampingi Waka Polres Kompol Joko Utomo SH SIK CPHR, pejabat utama dan para perwira memberi kejutan saat mengunjungi Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (24/7/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bireuen dan rombongan memberikan kejutan kue Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 kepada Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH yang diwakili Kasi Pidum, Dedi Maryadi SH.
Kapolres Bireuen saat membawa kue tersebut sambil memberikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
"Kami hari ini datang ke Kejaksaan Negeri Bireuen dalam rangka memberikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023.
Tentunya harapan kami jajaran Polres Bireuen Kejaksaan Negeri Bireuen semakin jaya dan semakin dipercaya masyarakat," ucap AKBP Jatmiko.
AKBP Jatmiko menambahkan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas Polres Bireuen dan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum. (*)
Kapolres Bireuen ke Kediaman Abu Tumin, Sehari Sebelumnya Antar Kue Hari Bhakti Adhyaksa ke Kejari - Serambinews.com
Read More
No comments:
Post a Comment