JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP (43) mencuri sepeda motor milik pedagang kue pancong bernama Supriyanto (44).
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 001/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (21/7/2023) pukul 06.20 WIB.
"Korban merupakan seorang pedagang kue pancong yang berada di wilayah pasar tersebut,” ungkap Haris dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas
Awalnya pelaku melihat sepeda motor Supriyanto di dekat lapak kue pancong dalam keadaan kunci masih menancap di lubang kunci.
“Ketika situasi sedang sepi, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan sepeda motor tersebut dibawa dan disimpan ke tempat kerja pelaku,” kata Haris.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan rekamannya viral di media sosial. Salah satu saksi memberikan informasi bahwa dia mengenal pelaku yang terekam kamera CCTV.
Oleh karena itu, penyidik melakukan pengembangan dan mendapati bahwa pelaku bertempat tinggal di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ungkap Haris.
Baca juga: Update Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi
Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap YEP pada Minggu (25/7/2023). Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor milik pedagang pancong.
Polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga sepeda motor lain yang merupakan hasil curian YEP di wilayah hukum Polsek Cilincing.
“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit sepeda motor,” ujar Haris.
Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta
Dalam jumpa pers, YEP mengakui bahwa dia merupakan PNS Kemenkumham setelah ditanya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
“(Pekerjaan) PNS dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap YEP sambil tertunduk.
Pada kesempatan ini, YEP juga mengungkapkan alasan mencuri sepeda motor mengingat statusnya sebagai PNS.
“Insya Allah, kalau itu (terjual), mau buat orangtua sakit,” kata YEP.
Atas perbuatannya, YEP dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong di Cilincing, Aksinya Terekam CCTV - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment