Tersangka bernama Yusuf Edi Prasetyo, yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Penampungan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pencurian ini viral di media sosial. Pencurian terjadi saat korban yang sedang berjualan pancong, meninggalkan kunci motor yang masih tergantung di motor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Korban pedagang kue pancong sedang akan mempersiapkan barang dagangannya dan melakukan aktivitas lain saat bersamaan pelaku yang mengenakan sarung lewat dan langsung mengambil," kata Gidion di Mapolres Jakarta Utara, Selasa, 1 Agustus 2023.
Tersangka telah beberapa kali mencuri motor di sejumlah lokasi yang berbeda-beda. Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
"Kami melakukan penangkapan sekitar tanggal 24 Juli setelah terjadinya pidana di daerah pasar Semper, sekitar 4 hari setelah kejadian kemudian kita melakukan pengembangan," ujarnya.
Saat pengembangan, polisi mendapati tiga kendaraan motor di rumah tersangka yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Temuan tersebut bakal dijadikan dasar untuk mengembangkan kasus.
"Kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan satu kendaraan roda dua berada di kantor tempat tersangka bekerja. Sehingga total pengamanan terhadap barang bukti sebanyak 5 unit," kata Gidion.
Tersangka mengaku nekat mencuri motor lantaran butuh tambahan dana untuk pengobatan orang tua. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Polisi Tangkap ASN Kemenkumham Pencuri Motor Pedagang Kue Pancong - Medcom.Id
Read More
No comments:
Post a Comment